Sulbar,RelasiPublik.id–Polresta Mamuju menangkap lima pelaku pengrusakan kantor desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, saat ditemui Reporter meidia ini di Polrseta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (23/2/2022).

Penangkapan ke lima pelaku tersebut pada Senin, (21/2/2022) kemarin sekitar pukul 4 : 00 wita dini hari.
“Pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing di desa Labuang Rano,” jelaa Rigan.
Rigan mengatakan, pelaku pengrusakan tersebut diduga warga Desa Labuang Rano itu sendiri.
“Ada dugaan pelakunya adalah warga di desa itu yang melakukan,” terangya.
Hingga saat ini, ke lima pelaku sedang dalam pemeriksaan terkait motif pengurusakan yang dilakukan.

“Saat ini kami masih mendalami pemerikasaan ke lima pelaku itu,” pungkasnya
Ia menambahkan, pelaku sudah ditahan di rutan Polresta Mamuju.
Sebelumnya, Kantor Desa Labuang Rano Kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat telah dirusak orang tak dikenal (OTK), Pada Selasa (18/2/2022)
Akibatnya pengruskana kantor desa Labuang Rano tersebut oleh otk mengakibatkan sejumlah kaca jendela pecah dan kursi ikut di bakar.(Ir)













