Mamuju-RalasiPublik.id–Keberadaan Tambang Batu Gajah di Desa Lebani kecamatan Tapalang Barat Kabupaten Mamuju mendapat sorotan dari Tokoh Pemuda Setempat’,kamis/28/Juli/2022

Ahyar mempertanyakan Prosedur Perusahaan PT.Tambang Batuan Andesit tersebut yang Tiba-tiba berada di desa lebani kecamatan Tapalang Barat Tampa melalui kajian Amdal di masyarakat secara luas Khususnya warga Desa lebani Saat ini

Lanjut Ahyar’sehingga penting kiranya kami sebagai warga desa lebani harus tahu apa efek ketika tambang batu gajah ini masuk ke wilayah kami olehnya itu saya minta pihak Perusahaan dan pemerintah untuk mengsosialisasikan kajian amdal terhadap keberadaan perusahaan Batu gajah tersebut
Jangan sampai tambang ini nantinya akan menyebabkan bencana Alam dan jangan Sampai merusak lingkungan penghijauan di desa lebani nantinya
Mengingat perusahaan tersebut beberapa bulan terakhir sudah melakukan aktivitas tambang’
Di ketahui jika Tambang Batu gajah tersebut di kelolah oleh PT Tambang Batuan Andesit
Di konfirmasi soal keberadaan Tambang Batu Gajah Tersebut di Desa Lebani kecamatan Tapalang Barat’ Kadia ESDM Provinsi Sulawesi Barat,Amir A Dado
melalui Telepon selulernya membenarkan jika Tambang tersebut sudah beroperasi beberapa bulan
Dan perusahaan tersebut sudah punya izin dan sudah beroperasi namun saat ini izinnya ducabut Karena tidak menyampaikan laporan berkasnya ke PTSP Pusat.jelas Amir
“Jadi saol izin tambangnya dinda itu ada namun Kemarin itu di cabut Karena ada ke wajiban Perusahaan ini tidak dia penuhi Sehingga perusahaan ini kita cabut izinnya
“Jadi itu secara garis besarnya dinda namun perusahaan Tersebut saat ini melakukan banding.













