Mamuju-RelasiPublik.id-Sosialisasi Pembagunan jalan Arterial Ring Road II (Marr) yang melewati jalur pemukiman warga tambi yang berlangsung di Lingkungan Tambi Kecamatan Mamunyu kabupaten Mamuju Minggu-20-11-22

Sejumlah warga kampung Baru dan warga tambi yang hadir dalam sosialisasi Pembangunan jalan Arterial Ring Road II sepakat tetap menolak pembangunan jalan tersebut untuk di jalur pemukiman kedua dusun tersebut
Seperti yang di sampaikan oleh Salah Satu Perwakilan masyarakat
Lingkungan Tambi di hadapan pemerintah Provinsi Sulbar yang hadir dalam sosialisasi tersebut
Johari mengatakan Seluruh warga yang hadir hari ini itu tidak sepakat dengan adanya pembangunan yang akan membelah kampung di Tambi dan Kampung Baru.
“Jadi Kami tidak menolak pembangunan Jalan Arteri ini namun kami hanya meminta untuk jalur jalan Arteri ini tidak di bangun di tengah-tengah pemukiman warga tambi.
dan kami menginginkan Pembangunan jalan Arteri ini di kembali kan ke perencanaan awal yang berada di bibir pantai,” kunci Tokoh Perwakikan Masyarakat perwakilan Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Juharbi
Pertemuan yang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat
yang di hadiri sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Provisi Sulbar sempat di warnai ketegangan
Pasalnya, tidak adanya jawaban perihal kekhawatiran masyarakat akan dampak pembangunan dan alasan mengapa pembangunan terkesan sangat dipaksakan oleh pemerintah

namun apa yang di sampaikan oleh warga justru Pimpinan Forkopimda Provinsi Sulbar yang hadir dalam sosialisasi tersebut tidak dapat memberikan jawaban sehingga beberapa warga sempat tersulut emosi
“Kami was-was, jika tetap dipaksakan untuk dibangun efeknya akan merugikan masyarakat Tambi dan Kampung Baru,” tegasnya.
“dan kami sepakat jika Keputusan hari ini adalah yang terakhir,” ungkap Juharbi.

Adapun hasil pertemuan yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bermaterai oleh semua unsur yang hadir yakni:
1. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu yang hadir dalam pertemuan menolak pembangunan jalan yang melalui pemukiman sepanjang 1,8 kilometer.
2. Masyarakat menginginkan pembangunan jalan MARR II melewati jalur pantai minimal 30 meter dari tepi pantai.
3. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu yang hadir dalam pertemuan menginginkan pembangunan MARR II melalui jalur pantai dengan memperhatikan aktiflvitas nelayan dan masyarakat sekitar.
Di tempat yang sama kepala dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Aksan
saat di temui awak media menjelaskan soal apa yang di sampaikan warga Ia kita serahkan saja nanti kepemerintah pusat
Ya” kan sudah kita di kasi dana pemerintah masyarakat menolak
Ia kita bicarakan nanti di kementrian
Tapi yang jelas kalau di tolak sudah
Agar sulit kita untuk meminta dana
Yang begeni
Dan soal berita acara yang di sepakati hari ini juga akan kita bicarakan ke kementerian karena kan dia yang punya uang.(jo)













