DaerahMamujuSulbar

Warga Tambi Sepakat Menolak Jalur Pembangunan Jl Jl.Arterial Ring Road II :Pemprov Sulbar kita Akan Sampaikan Ke Kementerian

209
×

Warga Tambi Sepakat Menolak Jalur Pembangunan Jl Jl.Arterial Ring Road II :Pemprov Sulbar kita Akan Sampaikan Ke Kementerian

Sebarkan artikel ini

Mamuju-RelasiPublik.id-Sosialisasi Pembagunan jalan  Arterial Ring Road II (Marr) yang melewati jalur pemukiman warga tambi  yang berlangsung di Lingkungan Tambi Kecamatan Mamunyu kabupaten Mamuju Minggu-20-11-22

Susana sosialisasi jalur pembangunan jalan Arteri di halaman SD 3 Tambi keluarahan Mamunyu yang di hadiri Sejumlah Pimpinan Forkopimda  Pemerintah Sulbar

Sejumlah warga  kampung Baru dan warga tambi yang hadir dalam sosialisasi Pembangunan jalan Arterial Ring Road II sepakat tetap menolak pembangunan jalan tersebut untuk di jalur pemukiman kedua dusun tersebut

 

Seperti yang di sampaikan oleh Salah Satu Perwakilan masyarakat
Lingkungan Tambi di hadapan pemerintah Provinsi Sulbar yang hadir dalam sosialisasi tersebut

Johari mengatakan  Seluruh warga yang hadir hari ini itu tidak sepakat dengan adanya pembangunan yang akan membelah kampung di Tambi dan Kampung Baru.

“Jadi Kami tidak menolak pembangunan Jalan Arteri ini namun kami hanya meminta untuk jalur jalan Arteri ini  tidak di bangun di tengah-tengah pemukiman warga tambi.

dan kami menginginkan Pembangunan jalan Arteri ini  di kembali kan  ke perencanaan awal yang berada di bibir pantai,” kunci Tokoh Perwakikan Masyarakat perwakilan Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Juharbi

Pertemuan yang berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat

yang di hadiri sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Provisi Sulbar sempat di warnai ketegangan

Pasalnya, tidak adanya jawaban perihal kekhawatiran masyarakat akan dampak pembangunan dan alasan mengapa pembangunan terkesan sangat dipaksakan oleh pemerintah

namun apa yang di sampaikan oleh warga justru Pimpinan Forkopimda Provinsi Sulbar yang hadir dalam sosialisasi tersebut tidak dapat memberikan jawaban sehingga beberapa warga sempat tersulut emosi

“Kami was-was, jika tetap dipaksakan untuk dibangun efeknya akan merugikan masyarakat Tambi dan Kampung Baru,” tegasnya.

“dan kami sepakat jika Keputusan hari ini adalah yang terakhir,” ungkap  Juharbi.

Adapun hasil pertemuan yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani bermaterai oleh semua unsur yang hadir yakni:

1. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Lingkungan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu yang hadir dalam pertemuan menolak pembangunan jalan yang melalui pemukiman sepanjang 1,8 kilometer.

2. Masyarakat menginginkan pembangunan jalan MARR II melewati jalur pantai minimal 30 meter dari tepi pantai.

3. Masyarakat Lingkungan Tambi dan Kampung Baru, Kelurahan Mamunyu yang hadir dalam pertemuan menginginkan pembangunan MARR II melalui jalur pantai dengan memperhatikan aktiflvitas nelayan dan masyarakat sekitar.

Di tempat yang sama kepala dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat Muhammad Aksan

saat di temui awak media menjelaskan soal apa yang di sampaikan warga Ia kita serahkan saja nanti kepemerintah pusat

Ya” kan sudah kita di kasi dana pemerintah masyarakat menolak
Ia kita bicarakan nanti di kementrian
Tapi yang jelas kalau di tolak sudah
Agar sulit kita untuk meminta dana
Yang begeni

Dan soal berita acara yang di sepakati hari ini juga akan kita bicarakan ke kementerian karena kan dia yang punya uang.(jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *