Mamuju, RelasiPublik.id — Di tengah gema semangat Hari Sumpah Pemuda, langkah berani lahir dari rahim perlawanan mahasiswa Sulawesi Barat. Ikatan Pelajar Mahasiswa Pitu Ulunna Salu (IPMAPUS) Sulbar resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Mamuju ke Polresta Mamuju.
Langkah ini bukan sekadar simbol. Di bawah langit 28 Oktober, saat bangsa mengenang ikrar persatuan pemuda 1928, IPMAPUS memilih melawan kebusukan yang mencoreng wajah daerah sendiri.
“Cukup sudah pembenaran dengan alasan kesalahan administrasi. Ini bukan kelalaian, ini kejahatan moral dan pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas Agum, perwakilan IPMAPUS Sulbar, dengan suara bergetar namun tajam.
Menurut IPMAPUS, laporan itu didasarkan pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemkab Mamuju Tahun Anggaran 2024. Temuan-temuan BPK tersebut, kata Agum, menunjukkan sejumlah penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Rinciannya antara lain:
Belanja makan dan minum rapat Sekretariat DPRD: anggaran Rp2,4 miliar, namun laporan pertanggungjawaban tidak sesuai kenyataan.
Perjalanan dinas rangkap anggota DPRD: potensi kerugian negara Rp132 juta, dengan dokumen ganda dan manipulatif.
Pengadaan pin emas pimpinan dan anggota DPRD: nilai proyek Rp404 juta, terdapat kelebihan bayar Rp80 juta.
Belanja pimpinan DPRD: tidak sesuai kondisi riil, tercium aroma laporan fiktif.
Pangkalan LPG “siluman”: terdaftar di atas kertas, namun tidak ditemukan di lapangan; kuota LPG untuk masyarakat miskin diduga dijual bebas.
“Temuan-temuan ini bukan sekadar angka di laporan. Ini bukti bahwa korupsi telah menjadi budaya yang dijaga dengan alasan teknis. Bila tiap tahun cukup dikembalikan uangnya tanpa proses hukum, maka korupsi akan terus menjadi ritual tahunan di pemerintahan daerah,” lanjut Agum.
IPMAPUS mendesak Polresta Mamuju, Kejaksaan Negeri Mamuju, dan Inspektorat Daerah untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan keberanian, integritas, dan tanpa pandang bulu.
Bagi IPMAPUS, momentum 28 Oktober bukan sekadar peringatan sejarah. Ini adalah api baru bagi generasi muda Mamuju untuk menegakkan idealisme dan menolak tunduk pada kekuasaan yang busuk.
“Sumpah Pemuda 1928 adalah tonggak persatuan bangsa. Hari ini, 28 Oktober 2025, kami jadikan sebagai tonggak perlawanan terhadap korupsi di tanah kami sendiri, Mamuju,” pungkas Agum lantang.
Hingga berita ini diturunkan pihak Sekwan DPRD Kabupaten Mamuju belum memberikan keterangan resmi terkait berita IPMAPUS Sulbar Laporkan Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Mamuju Ke APH
(Hl)













