Mamuju, RelasiPublik.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) secara resmi mengumumkan pengungkapan kasus hilangnya dana desa Tapandullu senilai Rp388.426.000.
Pelaku utama yang berhasil diamankan adalah seorang mantan kepala cabang salah satu bank ternama di Mamuju berinisial AH.
Tim Jatanras Polda Sulbar, yang dipimpin Iptu Hamring, bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan dana tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisis rekaman CCTV, penyidik mengidentifikasi seorang pria berkemeja putih yang terlihat membuka pintu kendaraan milik Plt Kepala Desa Tapandulu, Jumardin, dan membawa kabur uang desa.
Dirreskrimum Polda Sulbar, Kombes Pol Agus Nugraha, membenarkan penangkapan tersebut.
“Terduga pelaku AH telah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu dalam aksi kriminal terencana ini,” ujarnya, Minggu (23/11).
Peristiwa kehilangan dana terjadi pada Senin sore, 16 Juni 2025, di Jalan Diponegoro, Kota Mamuju. Saat itu korban memarkir mobil untuk membeli perlengkapan kantor desa, namun dalam hitungan menit uang yang baru dicairkan dari Bank Sulselbar telah raib.
Tim Dokpol Polda Sulbar turut terlibat dalam mengidentifikasi ciri fisik pelaku melalui rekaman CCTV, yang kemudian mengarah pada penetapan AH sebagai pelaku utama.
Polda Sulawesi Barat memastikan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lainnya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik secara berkala.
(*)











