MamujuSulbar

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp208 Juta di Sampaga: Proyek Kandang Ayam Mangkrak, BPD Minta Audit

349
×

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Rp208 Juta di Sampaga: Proyek Kandang Ayam Mangkrak, BPD Minta Audit

Sebarkan artikel ini

MAMUJU, RelasiPublik.id — Lagi-lagi tata kelola Dana Desa (DD) menuai sorotan publik. Terbaru, program ketahanan pangan di Desa Sampaga, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, yang menggunakan DD senilai Rp208 juta diduga fiktif.

Proyek itu rencananya digunakan untuk pembangunan kandang ayam petelur. Anggarannya dicairkan pada Mei 2025 lalu, namun hingga kini progres fisiknya disebut baru berupa tiang dan atap tanpa penyelesaian konstruksi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sampaga, Andi Haeruddin. Menurutnya, program tersebut sudah menyalahi aturan penggunaan Dana Desa. Sebab, pelaksanaan program telah keluar dari ketentuan karena proyek DD tidak boleh melewati tahun anggaran berjalan.

“Secara aturan tidak ada proyek yang menyebrang tahun. Ini bentuk perhatian kami agar pemerintah desa tidak sewenang-wenang,” ujar Andi Haeruddin, Kamis, 27 November.

Ia mengungkapkan temuan di lapangan memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

Menurut Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025, program ketahanan pangan wajib dilaksanakan oleh BUMDes, BUMDes Bersama, atau lembaga ekonomi masyarakat desa lainnya.

Namun, mekanisme itu tidak dijalankan di Sampaga.

Alih-alih melibatkan BUMDes, Haeruddin mengungkapkan, proyek itu justru dijalankan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang dibentuk dan diisi oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Kaur. Struktur pengelolaannya pun dibagi perorangan. Kepala Desa menangani penyewaan lokasi, Sekretaris Desa mengurus pengadaan bibit ayam petelur, sementara Kaur mengurus pengadaan pakan.

Situasi ini, menurut Haeruddin memunculkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan praktik tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa.

Terpisah, Kepala Desa Sampaga, Agussalim, menepis tudingan tersebut. Ia menyebit proyek ayam petelur masih berjalan dan tidak dapat disebut fiktif.

“Ini yang dikatakan fiktif bila tidak dikerja. Tapi ini masih tetap dikerja. Ini tinggal menunggu rank. Kalau sudah ada, baru masuk ayamnya,” kata Agussalim.

Ia menyebut keterlambatan terjadi karena proses pemesanan yang membutuhkan antrean. “Kenapa terlambat? Karena itu dipesan antrean. Rp208 juta itu untuk keseluruhan. Kandangnya, agamanya dan lain-lain. Itu dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Seorang pendamping desa yang enggan disebutkan namanya menilai persoalan ini lebih tepat disebut mangkrak, bukan fiktif.

“Bahasa fiktif itu kalau sama sekali tidak terlaksana. Mungkin ini disebut mangkrak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pagu anggaran berlaku satu tahun anggaran. Apabila tidak tuntas dalam periode tersebut, maka desa berisiko dianggap tidak membutuhkan anggaran serupa dan bisa terjadi pengurangan di tahun berikutnya.

Pendamping desa itu juga menjelaskan bahwa TPK awalnya direncanakan bertransformasi menjadi BUMDes enam bulan setelah program berjalan, namun hingga kini belum terlaksana. “Hanya sampai sekarang belum tahu. Coba konfirmasi ke Pemdes,” katanya.

Ia menekankan perlunya perbaikan tata kelola ke depan. “Dibutuhkan transparansi. Bagaimana setiap kegiatan mesti dimusyawarahkan,” ucapnya.

Ketua BPD Andi Haeruddin menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan. Ia mengaku telah berulang kali melaporkan ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), namun belum ada tindakan.

“Saya sudah beberapa kali ke inspektorat dan DPMD tapi mereka seolah-olah tuli. Banyak temuan sebenarnya, tapi kami fokus dulu di ketahanan pangan,” ujarnya.

Warga mendesak Inspektorat dan aparat penegak hukum, mulai Unit Tipikor Polresta Mamuju hingga Kejaksaan Negeri, untuk segera turun melakukan audit investigatif. Mereka berharap dugaan penyimpangan Dana Desa ini diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

Program ketahanan pangan Desa Sampaga kini menjadi ujian serius bagi transparansi pengelolaan Dana Desa di Mamuju, sekaligus alarm bagi lembaga pengawasan agar tidak tinggal diam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *