Mamuju, RelasiPublik.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat peleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat pemilihan Tahun 2024.
Rapat Pleno Terbuka ini berlangsung di Ballroom Hotel d’Maleo Mamuju Kamis (9/1/2025).
Dasar pelaksanaan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur ini, KPU Sulawesi Barat tentu memperhatikan instruksi dan surat Ketua KPU RI.
Ketua KPU Provinsi Sulbar Said Usman Umar Mengatakan, KPU Sulbar telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih.
“Rapat pleno yang terbuka KPU Provinsi Sulawesi Barat menyatakan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai gubernur wakil gubernur dengan perolehan suara 337.512 suara,” ujar Said Usman,
Sementara itu, peroleh suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar nomor urut 1 AIM-PAS berjumlah 144.154 suara, Pasangan Nomor urut 2 ABM – Arwan berjumlah 137.181 suara dan perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulbar nomor urut 4 PHS- ENNY berjumlah 111.980 suara.
Ia mengaku, penetapan gubernur dan wakil gubernur Sulbar terpilih sudah sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Tujuan dari semua proses ini tentunya sudah dibahas dalam pembukaan UUD 1945 untuk mencerahkan rakyat Indonesia dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
(*)













