Mamuju, RelasiPublik.id-Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sulbar melalui satgas PPA hadiri dialok interaktif penguatan gender pada radio RRI Mamuju, Senin (25/1/2025).
Satgas PPA DP3AP2KB Sulbar Yurlin Tamba Mengatakan, Pentingnya peran pendamping dalam penyelesaian sebuah perkara Anak, baik anak sebagai Korban, anak sebagai Pelaku, dan anak sebagai Saksi dengan mengacu kepada UU PA dan UU SPPA No.11 Tahun 2012.

“Pelibata semua stakeholder untuk
memberikan kepedulian dan memastikan hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap anak”, Ujarnya
selain itu upaya penting mulai dari preventif, penanganan/pendampingan
serta proses reintegrasi , melalui kegiatan sosialisasi, KIE terkait isu Perempuan dan Anak Inklusif secara masiv dari hulu ke hilir
“Dengan dukungan anggaran dalam upya meminimalisir anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa dari masalah sosial, dan diharapkan juga peran serta Ortua, tenaga Pendidik, para APH (Aparat Penegak Hukum) serta seluruh Masyarakat,” Pangkasnya.
(Hl)













