Mamuju, RelasiPublik.id–Tiga orang warga Malunda, Kabupaten Majene, ditangkap Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulbar karena terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pada jumaat malam pekan lalu 14 februari 2025.
Menurut infomasi yang dihimpun Media ini, ketiga terduga masing-masing inisial A,B dan G. Dan beralamat di kecamatan Malunda.
Sementara Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp
membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar ada penangkapan, kita akan segera gelar perkara terhadap dua orang,” kata Kompol Ujang Saputra Senin (17/2/2025).
Meski begitu, ia juga tidak menyebut secara detil soal identitas para terduga pelaku.
“Jangan dululah karena kita mau gelar perkara dulu,” sebutnya.
(Hl)













