Mamuju, RelasiPublik.id–Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat menanggapi isu penyegelan gedung SMAN 1 Tommo, Kabupaten Mamuju, yang dilakukan oleh para pekerja proyek pembangunan sekolah tersebut.
Sekretaris Disdikbud Sulbar, Sjaifuddin, menegaskan bahwa seluruh kewajiban pembayaran pembangunan telah diselesaikan oleh pihaknya.
Ia membantah tudingan bahwa Dinas belum melunasi pembayaran senilai Rp 200 juta kepada para tukang.
“Kami sudah selesaikan semuanya, mulai dari pelaksana hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kalau masih ada yang merasa belum menerima haknya, kemungkinan persoalannya ada di tingkat tukang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Sulbar, Jl H Abd Malik Pettanna Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Rabu (9/4/2025).
Terkait adanya aksi penyegelan ruang guru, ruang biologi, dan ruang fisika oleh para pekerja pada Selasa (8/4/2025), Sjaifuddin mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
“Silakan saja kalau mau dilaporkan ke polisi. Kami dari dinas sudah menyelesaikan semuanya. Kalau pun masih ada riak-riak kecil, biarkan proses hukum yang bicara,” sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan pengadaan fisik tahun anggaran 2024, dan menekankan bahwa Disdikbud tidak memiliki kewajiban lanjutan jika kontrak dan pembayaran telah sesuai ketentuan.
(ADV/Hl)













