Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju bekerja sama dengan Pemerintah Desa Patidi, Kecamatan Simboro dan Puskesmas Botteng menggelar layanan pembuatan akta kelahiran dan Kartu Identitas anak guna mempermudah masyarakat Sulawesi Barat, khususnya di Kabupaten Mamuju Desa Pati’di dalam memperoleh dokumen kependudukan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan akta kelahiran sebagai hak dasar setiap warga di Kabupaten Mamuju. Layanan tersebut dilaksanakan di Posyandu Dusun Pati’di dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid Pendaftaran Penduduk, Pj. Ketua PKK Desa Patidi, perwakilan Puskesmas Botteng, serta para staf Desa Patidi pada Kamis (22/5/2025).
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Informasi Layanan Disdukcapil, Hj. Hartini, SE, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan inovasi pelayanan dan bagian dari program prioritas Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi untuk sejahterakan Masyarakat Mamuju.

“Saya berharap masyarakat Mamuju, khususnya warga Desa Patidi, dapat memiliki dokumen akta kelahiran secara lengkap,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Kepala Desa Patidi, Abd Wahid, mengatakan bahwa penyediaan layanan ini merupakan hasil komunikasi dengan Bupati Mamuju dan menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Saya berkomunikasi dengan Ibu Bupati, dan beliau memerintahkan Disdukcapil untuk membuka layanan pembuatan akta kelahiran ” jelasnya.
Menurut Wahid, dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi ke kota untuk mengurus akta kelahiran, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, dan Kepala Disdukcapil, Agung Pattola, atas dukungan mereka.
“Terima kasih banyak kepada Ibu Bupati dan Kadis Dukcapil yang telah memfasilitasi pelayanan ini.” pungkas Wahid.
(Hl)













