Uncategorized

APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

105
×

APBD Sulbar 2024: Ranperda Pertanggungjawaban Diserahkan Gubernur Suhardi Duka ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Gubernur Sulbar Suhardi Duka, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2024 kepada DPRD Sulbar pada Selasa, 24 Juni 2025. Ranperda tersebut menjadi salah satu wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penjelasannya, Suhardi Duka menjelaskan bahwa Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar 2024 disusun berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun anggaran 2024.

“Kinerja pengelolaan APBD Sulawesi Barat pada tahun 2024, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran, telah diaudit dan dapat dipertanggungjawabkan dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya.

Lebih rinci, Suhardi Duka memaparkan bahwa target pendapatan dalam APBD 2024, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, serta pendapatan sah lainnya, sebesar Rp 1,92 triliun dengan realisasi mencapai Rp 1,91 triliun atau 99,81 persen. Sedangkan pada sisi belanja dan transfer, realisasi mencapai Rp 1,84 triliun atau 97,62 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,8 triliun.

Suhardi Duka menyampaikan, surplus keuangan tahun 2024 sebesar Rp 76,57 miliar digunakan untuk menutup defisit pembiayaan daerah sebesar Rp 35,38 miliar. Sehingga, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2024 tercatat sebesar Rp 41,19 miliar yang berasal dari komponen PAD, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Suhardi Duka berharap Ranperda ini segera dibahas bersama DPRD Sulbar agar dapat disahkan dan menjadi dasar hukum dalam pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah 2024.

“Kami ingin Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sulbar ini dapat disepakati demi peningkatan tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital Polda Sulbar – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto didampingi Kasubdit Regident menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pembina Samsat Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/26). Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Melalui Transformasi Digital Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” ini dibuka langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agung Yulianto. Menyikapi arahan Kakorlantas, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto berkomitmen akan memperkuat sinergi antar instansi di wilayah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia melanjutkan, rakor ini digelar sebagai wadah untuk membahas berbagai persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi dan inovasi agar layanan Samsat dapat berjalan lebih cepat, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi mendalam yang menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, hingga Divpropam Polri. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama strategis antara instansi kesamsatan dengan Pertamina Patra Niaga guna mendorong peningkatan pendapatan daerah. Dirlantas Polda Sulbar juga menyampaikan harapannya, melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid di bidang Samsat, serta tercipta layanan yang semakin modern dan memudahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Sulbar. Humas Polda Sulbar
Uncategorized

Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda…