Mamuju, RelasiPublik.id — Satuan Lalu Lintas Polresta Mamuju menggelar Operasi Patuh Marano 2025 di Jalan Trans Sulawesi, poros Mamuju–Majene, yang telah ditetapkan sebagai salah satu titik rawan pelanggaran. Operasi ini telah memasuki hari kesembilan pada Selasa (22/7/2025).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, IPTU Muh. Idris, menyampaikan bahwa pada hari kesembilan operasi tersebut, pihaknya telah menindak sebanyak 4 pelanggaran lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat.
“Hari ini kami menilang kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 4 tilang. Dengan demikian, jumlah keseluruhan tilang selama Operasi Patuh Marano 2025 mencapai 40 pelanggaran,” ujar IPTU Muh. Idris.
Ia menambahkan bahwa mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor (roda dua), terutama sejak dimulainya operasi pada 14 Juli hingga 22 Juli 2025.
“Penindakan paling banyak dilakukan terhadap pengendara roda dua,” tambahnya.
IPTU Muh. Idris juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Mamuju dan sekitarnya.
“Dengan adanya Operasi Patuh Marano 2025, diharapkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mamuju dapat menurun secara signifikan, demi terciptanya situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutup IPTU Muh. Idris.
(Hl)













