Mamuju, RelasiPublik.id — Salah satu pemuda Botteng menyampaikan kekecewaannya terhadap respons Polresta Mamuju terkait laporan dugaan pengrusakan rumah dan pencurian di Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, yang ia ajukan 1 November 2025 hingga kini belum mendapatkan penanganan serius.
Pelapor, Usman, mengungkapkan bahwa ia sangat menyayangkan sikap Polresta Mamuju yang menurutnya seharusnya lebih responsif dalam menangani laporan tindak pidana, terutama yang berpotensi meresahkan masyarakat.
“Saya merasa sangat kecewa. Sebagai pemuda, kami berharap laporan seperti ini bisa segera disikapi. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti aduannya dengan cepat, profesional, dan transparan demi memberikan rasa aman bagi warga.
Usman meminta Polresta Mamuju memberikan perkembangan penanganan kasusnya agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat mengenai pelayanan kepolisian terhadap korban tindak pidana.
“Ini merupakan bentuk perhatian publik terhadap kualitas pelayanan penegakan hukum, sekaligus dorongan agar proses penanganan laporan masyarakat dapat berjalan lebih efektif,” pangkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigay menyampaikan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan (lidik). Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap memproses setiap aduan masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk kasus ini sementara dalam proses lidik,” kata Agustinus Pigay melalui Via WhatsApp.
AKP Agustinus juga meminta masyarakat untuk tetap kooperatif dan memberikan ruang bagi penyidik dalam bekerja. Ia memastikan bahwa Polresta Mamuju berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan transparan
(Hl)













