Mamuju, RelasiPublik.id – Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat internal, Rabu (4/1).
Kepala Bidang LLAJ DisPerkimtanhub Sulbar, Akbar Atjo, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan menindaklanjuti arahan Kepala Dinas Perkimtanhub, Maddareski Salatin, terkait penertiban lalu lintas di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Sulbar.
Dalam arahannya, Kadis Perkimtanhub menekankan agar personel LLAJ lebih tertib dan profesional dalam melakukan pengaturan serta pengarahan lalu lintas, khususnya di kawasan perkantoran Pemprov Sulbar.
“Menindaklanjuti arahan pimpinan, kami langsung melaksanakan rapat internal bidang untuk membahas pengaturan lalu lintas agar personel benar-benar bertugas secara maksimal. Kami juga berupaya menghitung jumlah kendaraan yang masuk dan keluar guna mengetahui kapasitas parkir di lingkungan Kantor Gubernur Sulbar,” ujar Akbar.
Ia menambahkan, penghitungan tersebut mencakup kendaraan roda dua dan roda empat sebagai dasar penataan parkir yang lebih tertib dan terukur.
Akbar juga menekankan kepada seluruh personel LLAJ agar menjalankan tugas secara profesional demi menciptakan kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan.
Kegiatan ini sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar SDK-JSM memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.
(*)













