Mamuju, RelasiPublik.id—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manakarra menyoroti pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program utama Presiden Prabowo Subianto di Provinsi Sulawesi Barat dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero).
Berdasarkan hasil pemantauan dan pengumpulan informasi awal di lapangan, HMI Cabang Manakarra menemukan adanya dugaan penggunaan material konstruksi yang berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Material yang dimaksud antara lain berupa batu pondasi (batu kali/batu belah) dan pasir yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan galian C yang belum dapat dipastikan legalitas perizinannya.
Sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, seluruh tahapan pelaksanaan pembangunan seharusnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk memastikan seluruh material konstruksi berasal dari sumber yang sah dan memiliki dokumen perizinan yang lengkap.
Sekretaris Umum HMI Cabang Manakarra Muh. Masril menyampaikan, Bahwa temuan ini masih bersifat dugaan awal yang membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Namun demikian, dugaan tersebut perlu mendapat perhatian serius mengingat besarnya nilai dan skala proyek yang sedang berjalan.
“Kami menemukan adanya indikasi dan dugaan penggunaan material berupa batu pondasi dan pasir yang diduga berasal dari sumber yang legalitasnya patut dipertanyakan,” kata masril Minggu (7/6).
Oleh karena itu, kami meminta pihak kontraktor, konsultan pengawas, dan instansi terkait untuk menjelaskan kepada publik mengenai asal-usul serta legalitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.
“HMI Cabang Manakarra saat ini masih melakukan pengumpulan data, dokumentasi lapangan, serta penelusuran terhadap berbagai dokumen yang berkaitan dengan sumber material yang digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, HMI Cabang Manakarra meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis yang berwenang untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa saat ini kami masih berada pada tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan,” tegas Masril
Namun apabila seluruh data pendukung telah rampung dan ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, maka HMI Cabang Manakarra akan melaporkan secara resmi persoalan ini kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“HMI Cabang Manakarra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proyek-proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Sulawesi Barat,” tutup masril.
Hingga berita ini diturunkan pihak PT Hutama Karya (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait berita ini.
(Hl)













