Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Rabu, 22 Juli 2026.
Rakor dipimpin Sekda Provinsi Sulbar, Junda Maulana. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat, Maddareski Salatin, serta tamu undangan lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan Program BSPS agar berjalan tepat sasaran, sesuai target, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak. Kegiatan tersebut juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi, serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menegaskan bahwa percepatan pelaksanaan Program BSPS membutuhkan komitmen dan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
“Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah masyarakat berpenghasilan rendah. Karena itu, diperlukan koordinasi yang baik agar seluruh tahapan pelaksanaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Maddareski.
Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk terus memperkuat komunikasi dan kerja sama sehingga target Program BSPS di Provinsi Sulawesi Barat dapat tercapai secara optimal, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sulawesi Barat juga memperoleh kuota tambahan sebanyak 1.250 unit rumah ke sejumlah kabupaten sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
“Tambahan kuota sebanyak 1.250 unit ini merupakan peluang yang harus kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena itu, saya meminta seluruh pemerintah kabupaten untuk segera mempercepat proses verifikasi, validasi data calon penerima, serta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi agar pelaksanaan BSPS dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan, sebagaimana harapan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka,” ucap Maddareski.
(*)













