Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2025–2026.
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas dan menyepakati usulan pembangunan desa yang bersumber dari aspirasi masyarakat.
Musrenbang Desa tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Pati’di, Abd Wahid, dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan Kecamatan Simboro, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Pati’di, Abd Wahid, menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan desa yang bersifat partisipatif.
Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran mendatang.
“Musrenbang Desa ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Setiap usulan akan kita bahas bersama dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” ujar Abd Wahid, Senin (30/1).
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen untuk menyusun program pembangunan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Oleh karena itu, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar perencanaan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga Desa Pati’di.
Lebih lanjut, Abd Wahid menjelaskan bahwa hasil Musrenbang Desa akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2025–2026, yang selanjutnya akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan daerah serta program pemerintah pusat.
“Harapan kami, usulan yang disepakati hari ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam peningkatan infrastruktur desa, pelayanan publik, maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tambahnya.
(Hl)













