Mamuju, RelasiPublik.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi, M.Si mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. yang berlangsung maleo hotel jl Yosudarso Mamuju (Rabu, 1 November 2023) di mana kegiatan tersebut, dinilai sangat positif bagi keluarga pejabat di Sulawesi Barat.
“Kegiatan ini sangat positif terutama bagi keluarga pejabat khususnya di Selawesi Barat. Semoga dengan kegiatan ini fenomena keluarga pejabat yang ikut andil dalam praktik korupsi bisa diminimalisir. Termasuk bagi anak pejabat yang gemar pamer harta juga bisa di tekan.”ungkapnya

diketahui Kegiatan dengan tema “Menjaga Integritas, Menjunjung Tinggi Nilai-Nilai Malaqbi dan Menegakkan Prinsip Melette Diatonganan Untuk Sulbar Maju Terus” itu, di hadiri Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Idris,
dan para Forkopimda Lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat serta Peserta Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang merupakan Pejabat Eselon I, II, III, Provunsi Sulawesi Barat bersama Pasangan.
Koordinator Program yang juga Ketua Pelaksana, Qilda Fathyah menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya kegiatan bimtek ini sebagai respon terhadap maraknya fenomena keluarga pejabat yang ikut andil dalam perilaku koruptif, juga fenomena anak pejabat yang flexing atau pamer-pamer harta.

Sementara itu, Pj. Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Prof. Zudan lewat sambutannya menyampaikan rasa terimakasih kepada penyelenggara Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas karena serta menyampaikan kepada para peserta agar mengikuti kegiatan bimtek hingga selesai. “Saya ucapkan terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan Bimtek ini” ungkapnya.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sekaligus Keynot Speaker Kegiatab Bimtek, Wawan Wardiana juga menyampaikan tujuan di adakannya kegiatan bimtek tersebut ialah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat khususnya dalam lingkungan keluarga agar menghindari perilaku koruptif”.(*)













