Mamuju, RelasiPublik.id–Maraknya pencurian Gas Elpiji 3kg di desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Pj Kepala Desa Pati’di ABD Wahid meminta seluruh masyarakat untuk mewaspadai maraknya pencurian tabung gas elpiji 3kg yang baru-baru ini terjadi.
Dia meminta seluruh masyarakat terutama bagi yang ingin meninggalkan rumah saat kekebun walaupun cuman sebentar semuanya harus di kunci, bukan hanya pintu rumah tapi jendela juga harus di tutup dan jika ada yang mencurigakan segera melaporkan agar bisa meminimalisir terulang kembali terjadinya pencurian tabung gas elpiji 3kg tersebut.
“Saya meminta pada seluruh masyarakat terutama bagi yang ingin meninggalkan rumah jika ada yang mencurigakan segera melapor agar bisa meminimalisir terulang kembali terjadinya pencurian tabung gas elpiji 3kg ” ungkapnya Pj.KepalaDesa ABD Wahid Kamis (9/1/2025).
Sebelumnya Warga Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, mengaku resah akibat maraknya kasus pencurian tabung gas LPG 3 kg yang terus terjadi.
Aksi pencurian tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama karena pelaku tak segan-segan membobol rumah yang ditinggal pemiliknya.
Salah satu warga, Sudirman, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian saat rumahnya kosong ditinggal ke kebun.
“Pas pulang dari kebun bersama istri, saya rencananya mau masak nasi, tapi pas lihat, tabung gas sudah hilang. Sekarang ini kalau mau tinggalkan rumah walau cuma sebentar, semuanya harus dikunci rapat. Bukan hanya pintu, jendela juga harus ditutup rapat,” ujarnya, Rabu (8/1/2025).
Sudirman menambahkan, kasus pencurian ini tidak hanya terjadi sekali.
“Setiap bulan selalu saja ada warga yang kehilangan tabung gas,” lanjutnya.
Tak hanya tabung LPG, hasil pertanian warga juga sering menjadi sasaran pencuri. Kondisi ini semakin memperburuk keamanan dan kenyamanan masyarakat setempat.
Sudirman berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk mengatasi maraknya kasus pencurian di Desa Pati’di.
“Kami hanya ingin merasa aman di rumah sendiri. Semoga polisi segera menindak pelaku-pelaku pencurian ini,” pungkasnya.
(Hl)













