Mamuju, RelasiPublik.id —Keberadaan hewan ternak sapi yang masuk ke lahan masyarakat dan merusak perkebunan. untuk menghindari terjadinya perselisihan antara petani dan pemilik ternak pemerintah
desa Pati’di , Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju lakukan mediasi.
Pj Kepala Desa Pati’di ABD Wahid Mengatakan, permasalahan kedua warga ini lantaran hewan ternak sapi masuk di kebun.
“Akibatnya tanaman petani banyak rusak hingga menyebabkan kerugian yang banyak ,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, dari hasil mediasi kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
“Pemilik sapi meminta maaf dan berjanji akan mengandangkan ternaknya tersebut,” sebutnya.
Pemerintah desa patidi pun mengimbau para warga yang memiliki ternak agar selalu melakukan pengawasan.
“Jangan sampai hewan ternak masuk ke kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain,” tutup Abd Wahid
(Hl)













