Mamuju, RelasiPublik.id–Terkait laporan masyarakat yang sementara bergulir di APH soal dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan kades Bala-Balakang Timur, kecamatan Kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk LSM Merdeka yang menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum.
“Proses hukum yang sedang berjalan harus didukung penuh. Kami mengapresiasi langkah aparat dalam mengusut tuntas kasus ini demi mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujar Ketua LSM Merdeka Andika, Rabu (19/2/2025).
Ia menekankan bahwa transparansi dan keadilan adalah prinsip utama dalam penegakan hukum. “Kebenaran harus diungkap dengan jelas agar tidak ada keraguan di masyarakat,” tambahnya.
LSM Merdeka juga meminta agar kasus ini ditangani secara objektif dan profesional.
“Kami menghormati setiap upaya hukum yang dilakukan aparat. Jika dalam proses penyelidikan terbukti ada penggunaan ijazah palsu, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan penahanan dan pertanggungjawaban hukum,” tegas Ketua LSM Merdeka
Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, sehingga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar lebih menjunjung tinggi integritas.
(*)













