MAJENE, RelasiPublik.id-Kejaksaan Negeri Majene masih menunggu hasil audit BPK untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada RSUD Majene.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaki Mubarak melalui sambungan telephonenya, Rabu 9 April 2025
“Sesuai petunjuk pimpinan menunggu hasil audit BPK, karena kemarin itu mereka juga diperiksa semua untuk kegiatan 2024 bersama dengan OPD yang lain, saat bulan ramadhan kemarin,” kata Zaki
Setelah ada hasil audit baru akan kita akan tindaklanjutnya lagi, terkait hasil pemeriksaannya.
Meski demikian, Zaki juga menjelaskan dalam proses penyidikan kasus tersebut ada dugaan indikasi perbuatan melawan hukum
“Jadi dalam penyidikannya kami beranggapan bahwa ada sesuatu yang dilanggar, cuma dalam proses penyidikannya belum sampai ke perhitungan kerugian negara,” tutup Zaki
Sementara itu Direktur RSUD Majene, Andi Arny Megawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telephonenya namun tidak gubris
Diberikan sebelumnya kasus dugaan korupsi pada RSUD Majene telah naik ketahap penyidikan sejak Juni 2024 lalu.
(*)













