Uncategorized

Satnarkoba Polres Majene Amankan 7 Tersangka Narkoba, Dua Diduga Jaringan Lintas Provinsi

376
×

Satnarkoba Polres Majene Amankan 7 Tersangka Narkoba, Dua Diduga Jaringan Lintas Provinsi

Sebarkan artikel ini

Majene, RelasiPublik.id – Kepolisian Resor Majene melalui Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, dua di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, didampingi Kasi Humas Polres Majene, Iptu Suyuti, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (17/4/2025) diruang data Polres Majene.

Dalam keterangannya, Iptu Japaruddin menyebut bahwa ketujuh pelaku diamankan di lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Majene dalam kurun waktu Januari hingga April 2025.

“Sebanyak tujuh orang yang diduga pelaku berkontribusi terhadap penyebaran narkoba berhasil kami amankan. Mereka ditangkap di tempat berbeda di wilayah hukum Polres Majene,” terang Japaruddin.

Ketujuh pelaku yang kini berstatus tersangka masing-masing berinisial HT (25), AW (31), MT (22), AZ (40), A (25), MM (26), dan SP (20). Mereka terlibat dalam empat kasus berbeda, dengan peran yang beragam mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika jenis sabu.

“Dua dari tujuh tersangka yang kami amankan diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Keduanya membawa narkotika dari luar daerah, yakni dari Palu (Sulawesi Tengah) dan Wajo (Sulawesi Selatan),” ungkap Japaruddin.

Modus yang digunakan para pelaku, lanjutnya, yakni dengan memanfaatkan momen mudik Ramadhan dan Lebaran untuk menyelundupkan sabu ke wilayah Majene. Beberapa di antaranya diketahui bekerja di luar daerah dan membawa barang haram tersebut saat pulang kampung.

“Meski jumlah barang bukti yang kami amankan tidak besar, yakni sabu seberat total 4 gram, namun jaringan dan metode peredarannya menunjukkan adanya indikasi serius dan terorganisir,” tambahnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Di akhir konferensi pers, Iptu Japaruddin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Polres Majene terus berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda Sulbar Komitmen Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital Polda Sulbar – Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat Kombes Pol Nurhadi Ismanto didampingi Kasubdit Regident menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Pembina Samsat Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Padma, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (22/4/26). Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Melalui Transformasi Digital Guna Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik” ini dibuka langsung oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Irjen Pol Agung Yulianto. Menyikapi arahan Kakorlantas, Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto berkomitmen akan memperkuat sinergi antar instansi di wilayah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Ia melanjutkan, rakor ini digelar sebagai wadah untuk membahas berbagai persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi dan inovasi agar layanan Samsat dapat berjalan lebih cepat, transparan dan akuntabel sesuai dengan standar pelayanan publik yang ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi mendalam yang menghadirkan narasumber dari Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenkeu, hingga Divpropam Polri. Selain itu, turut dilakukan penandatanganan kerja sama strategis antara instansi kesamsatan dengan Pertamina Patra Niaga guna mendorong peningkatan pendapatan daerah. Dirlantas Polda Sulbar juga menyampaikan harapannya, melalui kegiatan ini diharapkan terjalin kerja sama yang semakin solid di bidang Samsat, serta tercipta layanan yang semakin modern dan memudahkan masyarakat di wilayah hukum Polda Sulbar. Humas Polda Sulbar
Uncategorized

Hadiri Rakor Samsat Nasional di Semarang, Dirlantas Polda…