Polewali MandarSulbar

Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Dibekuk di Polewali Mandar

190
×

Ditresnarkoba Polda Sulbar Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pengedar Dibekuk di Polewali Mandar

Sebarkan artikel ini

Polewali Mandar, RelasiPublik.id — Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi penindakan yang dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial HS (37 tahun) di kediamannya yang berlokasi di Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sembilan sachet klip merah berisi kristal bening yang diduga kuat merupakan sabu. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain sembilan potongan isolasi hitam, satu sachet klip merah besar kosong, satu plastik hitam, serta satu unit handphone merek OPPO warna biru.

Saat diinterogasi, HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Saat ini, tersangka HS beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kini tengah memburu YS dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Sulawesi Barat.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, dalam keterangannya menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Sulawesi Barat.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku, disertai edukasi kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, demi menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *