Majene, RelasiPublik.id — Satresnarkoba Polres Majene kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial MF (27), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, yang merupakan residivis kasus narkoba dan sudah empat kali keluar masuk penjara, ditangkap oleh pihak kepolisian, Senin (25/6/2024)
Penangkapan dilakukan di wilayah Lingkungan Leppe, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, oleh tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan MF bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan patroli dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.
MF yang mengendarai sepeda motor Yamaha Genio warna hitam terlihat mencurigakan dan kemudian dibuntuti oleh petugas. Saat MF berhenti di suatu titik, petugas langsung melakukan interogasi dan penggeledahan.
Barang Bukti
Dalam penggeledahan, ditemukan:
1 bungkus rokok Sampoerna berisi 3 batang rokok
1 potongan pipet berisi kristal bening yang diduga sabu
MF kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Majene untuk proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Kepolisian
IPTU Japaruddin menegaskan bahwa Polres Majene akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.
(*)













