KriminalMamujuSulbar

Sekda Mamasa Diperiksa 8 Jam oleh Kejati Sulbar, Pilih Lari Saat Didekati Wartawan

295
×

Sekda Mamasa Diperiksa 8 Jam oleh Kejati Sulbar, Pilih Lari Saat Didekati Wartawan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id–Sekertaris Daerah Kabupaten Mamasa, Muhammad Syukur, memilih menghindar dari awak media usai menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar), Rabu (25/6/2025).

Muhammad Syukur menjalani pemeriksaan selama delapan jam di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulbar, terkait dugaan penyalanggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mamasa tahun anggaran 2023.

Pantauan wartawan di lokasi, Syukur terlihat keluar dari kantor Kejati Sulbar sekitar pukul 18.00 WITA. Ia langsung masuk ke dalam mobil Pajero putih bernomor polisi DD 1477 KY tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejati Sulbar telah mengonfirmasi bahwa Syukur diperiksa bersama dua pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Mamasa, Labora, dan Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis.

“Ya, hari ini pemeriksaan terhadap Sekda Mamasa, Muhammad Syukur, Kadis Perkim, Labora, dan Kepala Inspektorat Mamasa, Yohanis,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin.

Asben menjelaskan bahwa pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun 2023, termasuk proyek pembebasan lahan pasar Kabupaten Mamasa.

“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan di bidang Pidana Khusus. Belum ada penetapan tersangka. Proses penyidikan dan hasil audit kerugian negara akan menentukan siapa yang akan bertanggung jawab secara hukum,” tegas Asben.

Pihak Kejati meminta publik untuk bersabar menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *