Mamuju, RelasiPublik.id — Tiga pejabat eselon II lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi mendaftarkan diri sebagai calon Sekretaris Provinsi (Sekprov). Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi MyASN, yang disediakan oleh pemerintah untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi pejabat tinggi.
Hingga Kamis, 26 Juni 2025, ketiga pejabat yang telah mendaftar adalah:
1. Farid Wajdi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar.
2. Junda Maulana, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.
3. Amir A Dado, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulbar.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Sekprov Sulbar, Prof. Basri Hasanuddin, memimpin proses seleksi bersama empat anggota lainnya yang terdiri dari birokrat dan akademisi senior. Pendaftaran calon dibuka beberapa waktu lalu melalui sistem digital.
Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar, Herdin Ismail, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan berbasis sistem. Ia menekankan bahwa hanya pendaftaran melalui aplikasi MyASN yang akan diakui secara resmi.
“Kalau tidak mendaftar lewat aplikasi, otomatis tidak masuk dalam proses seleksi,” ujar Herdin.
Saat ditanya mengenai kemungkinan dirinya turut mencalonkan diri, Herdin menepis isu tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini hanya bertugas sebagai pelaksana harian, yang bertanggung jawab memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
“Saya menyadari tidak harus menjadi sesuatu untuk mendapatkan sesuatu. Yang penting adalah menjalankan proses ini dengan baik, jujur, dan sesuai aturan,” tuturnya.
Seleksi calon Sekprov ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional di Sulawesi Barat.
(*)













