Mamuju, RelasiPublik.id — Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri ke Polresta Mamuju atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasus ini kini tengah diproses dan segera naik ke tahap penyidikan, setelah upaya mediasi antara kedua pihak dinyatakan gagal.
“Untuk kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Pemprov Sulbar, saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah mulai diperiksa,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, saat dikonfirmasi pada Senin (7/7/2025).
Sebelumnya, media ini telah memberitakan bahwa korban, berinisial LIS, melaporkan ayah kandungnya sendiri ke pihak berwajib. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolresta Mamuju, LIS mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sang ayah. Ia juga menjelaskan bahwa dirinya mengantar adik kandungnya ke Polresta Mamuju untuk memberikan keterangan sebagai saksi tambahan dalam perkara tersebut.
Dua Kali Alami Kekerasan
LIS menjelaskan bahwa tindakan kekerasan fisik terjadi dua kali.
Pertama, pada Desember tahun lalu. Saat itu ia sempat dirawat di rumah sakit akibat penganiayaan, namun tidak melaporkannya karena berharap sang ayah bisa berubah dan memperbaiki hubungan keluarga.
Kedua, terjadi pada bulan Ramadan lalu. Peristiwa bermula ketika LIS memergoki ayahnya yang diduga berselingkuh dengan staf kantor. Saat itu, LIS menaiki mobil ayahnya dan menolak turun, hingga insiden berujung pada kekerasan fisik kembali.
Kasi Humas Ipda Herman Basir menegaskan bahwa laporan korban ditangani serius oleh penyidik. “Kasus ini dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan. Prosesnya sedang berjalan di Unit Reskrim Polresta Mamuju,” pungkasnya.
(*)













