Mamuju, RelasiPublik.id – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan inspeksi fisik kendaraan dinas milik Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulbar, Kamis (10/7).
Kegiatan yang dilangsungkan di area parkir kantor DP3AP2KB Sulbar ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat milik dinas. Pemeriksaan mencakup verifikasi nomor rangka dan nomor mesin, guna memastikan kesesuaian fisik kendaraan dengan dokumen administrasi resmi.
Dasar pelaksanaan inspeksi ini merujuk pada Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor II Tahun 2025 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Surat Wakil Gubernur Sulbar Nomor 000.0.2.3.2/679/2025 tertanggal 19 Juni 2025 mengenai pemeriksaan fisik kendaraan dinas.
Setiap OPD diwajibkan menyiapkan dokumen seperti:
STNK kendaraan dinas
Bukti pembayaran pajak terakhir
Daftar pengguna kendaraan
Khusus bagi kendaraan yang tidak dapat dihadirkan, OPD diminta mengirimkan dokumentasi berupa:
Foto nomor rangka dan mesin
Foto kondisi fisik kendaraan
Berita acara penyerahan kendaraan
Dokumen pendukung lainnya
Semua hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, yang ditandatangani oleh pejabat dan pengurus barang terkait.
Kepala DP3AP2KB Sulbar, Amir A.dado, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Hari ini telah dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas DP3AP2KB oleh tim dari bidang aset BPKPD. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan benar-benar masih berada di tangan ASN DP3AP2KB Sulbar dan dalam kondisi baik serta aman,” ungkap Amir.
Senada dengan itu, Kasubag Keuangan dan Aset, Nurbakiah, menegaskan pentingnya kewajiban pengguna kendaraan dinas untuk rutin melaporkan pembayaran pajak, serta menjaga kendaraan dinas sebaik mungkin.
“Kami berharap kendaraan dinas bisa dirawat sebagaimana kendaraan pribadi agar tetap terjaga kualitas dan ketertibannya,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulbar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel, khususnya di lingkungan DP3AP2KB Sulbar.
(Hl)













