KriminalMamujuSulbar

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Amarah Minta Oknum DPRD Mamuju Dijemput Polisi

327
×

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, Amarah Minta Oknum DPRD Mamuju Dijemput Polisi

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Aliansi mahasiswa dan rakyat anti korupsi dan premanisme (Amarah) mendesak Polresta Mamuju agar secepatnya proses oknum anggota DPRD Kabupaten Mamuju (ATS) yang melakukan kekerasan kepada mahasiswa.

Kordinator lapang iqra Meminta agar pelaku oknum anggota DPRD Mamuju (ATS) yang terkait dugaan penganiayaan masa aksi Vendetta yang di lakukan di depan kantor DPRD Mamuju
agar dijemput karena sudah ada korban.

“Seharusnya pelaku haru di jemput karena sudah ada korban dan Bahakan ada bukti yang tersebar di sosial media dan terbukti melakukan penganiayaan oleh kader Vendetta,” kata iqra saat ditemui di Polresta Mamuju, Selasa (15/7).

Sementara kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, Untuk sementara kita akan memanggil terlapor dan di mintai keterangan terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Mamuju.

“kami akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan dan juga memanggil para saksi terkait dugaan penganiayaan ini,” pangkasnya.

Sebelumnya Media ini telah memberitakan Aksi demonstrasi oleh massa Gerakan Vendetta di depan Gedung DPRD Kabupaten Mamuju, Senin (4/7/2025), berakhir ricuh.

Kericuhan dipicu insiden fisik antara anggota DPRD dan salah satu demonstran, yang memicu kemarahan massa dan menyebabkan dorong-dorongan.

Dari pantauan media RelasiPublik.id Aksi awalnya berlangsung damai dengan orasi menyuarakan tuntutan terkait belum dilaksanakannya Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang ASN yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi sejak 21 Juni 2024.

Namun, sekitar pukul 12.00 WITA, suasana memanas usai seorang anggota DPRD menyentuh pundak dan menepuk pipi salah satu massa aksi.

Pembina Vendetta, Andika, menyatakan bahwa tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk provokasi fisik. Dua orang demonstran dilaporkan mengalami luka-luka dan saat ini menjalani visum di RS Bhayangkara.

“Kami tidak akan bertindak secara individu. Akan ada rapat bersama dewan pembina dan pakar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Andika.

(Hl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *