Mamuju, RelasiPublik.id — Ketua Tim Pemenangan Caketum HIPMI Sulbar, Firman, resmi melaporkan calon ketua tunggal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Barat (Sulbar) ke Polda Sulbar.
Firman menyebutkan bahwa laporan tersebut juga mencakup Steering Committee, BPC HIPMI Mamuju, dan BPC HIPMI Sulbar karena dinilai memiliki keterlibatan dalam proses meloloskan berkas calon ketua.
“Saya sudah melaporkan calon ketua tunggal HIPMI Sulbar ke Polda Sulbar. Berkasnya juga sudah saya serahkan dan diterima langsung oleh Kasubdit I Polda Sulbar,” ujarnya. Selasa (22/7).
Lebih lanjut, Firman menyampaikan bahwa pihaknya juga akan melaporkan hal serupa ke Polda Sulawesi Tengah terkait dugaan pemalsuan dokumen pelatihan (diklat) yang digunakan dalam proses pencalonan. Selain itu, laporan juga akan diteruskan ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Insyaallah hari ini kami akan masukkan aduan ke Polda Sulteng, dan juga melaporkan calon ketua tunggal HIPMI Sulbar ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” tegasnya.
Firman mengaku telah diperiksa oleh penyidik hingga malam hari. Ia juga menyerahkan berbagai bukti, termasuk absensi digital, foto kegiatan, serta CV yang diduga bermasalah.
“Saya serahkan bukti-bukti seperti absensi digital, foto kegiatan, dan CV calon ketua HIPMI Sulbar yang dikirim ke DPR RI. Dalam CV itu tidak tercantum bahwa yang bersangkutan pernah menjadi pengurus HIPMI Sulbar,” ungkapnya.
Sementara itu, Akriadi menambahkan bahwa laporan telah diajukan ke Polda Sulbar terkait dugaan pemalsuan dokumen.
“Diduga ada pemalsuan sertifikat diklat yang digunakan untuk memenuhi persyaratan pencalonan,” jelas Akriadi.
Menanggapi tudingan tersebut, Zulfikar Suhardi dalam pesan singkat WhatsApp menyatakan tidak mempermasalahkan laporan dari pihak lain. Ia meyakini proses verifikasi akan dilakukan oleh organisasi sesuai kewenangannya.
“Kalau memang ada laporan, silakan saja. Kita kembalikan ke organisasi yang punya tugas dan kewenangan untuk memverifikasi,” ujar Zulfikar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait laporan tersebut dari penyidik Ditreskrimum.
“Nanti saya tanyakan dulu ke Ditreskrimum Polda Sulbar, baru saya informasikan,” katanya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.
(Hl)













