Pasangkayu

Ibu Rumah Tangga di Pasangkayu Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polda Sulbar Selidiki Jaringan

127
×

Ibu Rumah Tangga di Pasangkayu Ditangkap karena Edarkan Sabu, Polda Sulbar Selidiki Jaringan

Sebarkan artikel ini

Pasangkayu, RelasiPublik.id – Sebuah penggerebekan oleh Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Barat di Dusun Jompi, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu,Kamis (10/7),

Berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial N (41) yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit III, Kompol Eduard Steffry Allan, dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

“penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu yang disimpan dalam dompet milik N dan diduga siap untuk diedarkan.” Ungkapnya

Tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S, yang diketahui berdomisili di Kabupaten Donggala.

Selain tiga paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

Satu dompet warna krem,

Satu kotak kecil warna biru,

Satu unit handphone.

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut”, ungkapnya

Sementara itu, aparat kepolisian masih terus memburu S guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.

Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *