MamujuSulbar

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Mamuju Masuk Tahap Penyidikan

136
×

Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Kabupaten Mamuju Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mamuju kini resmi naik ke tahap penyidikan. Kejaksaan Negeri Mamuju menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Melalui Humas Intelijen Kejari Mamuju, Rio, disebutkan bahwa penyidik pidana khusus telah menyerahkan seluruh dokumen dan bukti awal kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat. Hasil audit BPKP kini menjadi kunci dalam menentukan nominal pasti kerugian negara.

“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Indikasi kerugian keuangan negara sudah ada. Tinggal kita menunggu hasil resmi dari BPKP untuk perhitungan kerugian negara,” tegas Rio, Kamis (7/8/2025).

Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Mamuju telah melakukan ekspose bersama auditor BPKP. BPKP pun telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan perhitungan kerugian negara (PKKN). Namun hingga kini, hasilnya belum diterima oleh kejaksaan.

“Kami sudah serahkan seluruh berkas dan dokumen pendukung kepada BPKP. Sekarang kami tinggal menunggu. Kami pastikan kasus ini tidak akan mandek,” sambung Rio.

Kasus ini diduga melibatkan laporan perjalanan dinas ke luar daerah oleh sejumlah anggota DPRD Mamuju yang tak pernah terjadi. Namun, anggaran kegiatan tersebut tetap dicairkan dan dipertanggungjawabkan secara administratif. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dan berpotensi bertambah tergantung hasil audit final BPKP.

Saksi-saksi dari kalangan sekretariat DPRD dan rekanan kegiatan telah diperiksa. Kejari Mamuju masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing pihak.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat unsur pidananya, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik rekayasa administratif ini,” ujar sumber internal kejaksaan yang enggan disebutkan namanya.

Keterlambatan hasil audit BPKP menjadi perhatian publik. Aktivis antikorupsi mendorong Kejaksaan untuk segera menetapkan tersangka, agar tidak terkesan menunda atau mengulur proses hukum.

“Jangan sampai publik hanya dijanjikan transparansi, tapi tidak ada ujungnya. Jika sudah penyidikan dan indikasi kuat, kenapa belum ada tersangka?” kata Irwan, aktivis antikorupsi di Mamuju.

Kejari Mamuju menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin gegabah dan akan tetap mengikuti koridor hukum. Namun janji ketegasan telah disampaikan langsung oleh Humas Kejari.

“Kami pastikan tidak akan berhenti di tengah jalan. In Shaa Allah kasus ini akan kami tuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup Rio.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *