Mamuju, RelasiPublik.id– Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) kembali mendapatkan penghargaan dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum Republik Indonesia (KEMENKUM-RI) Sulawesi Barat, Jumat (22/8).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulbar, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada para mitra kerja yang telah berperan aktif, termasuk IJS sebagai mitra di bidang media.
“Kami memberikan piagam penghargaan, sekaligus nanti juga akan dikeluarkan surat keputusan (SK) kementerian sebagai mitra resmi dari Kemenkumham,” ungkap Sunu.
Sementara itu, Ketua IJS, Irham, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Pengayoman ke-80 kepada Kemenkumham Sulbar dan menyampaikan apresiasi atas dedikasi institusi tersebut dalam mengawal pembangunan, memberikan edukasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat Sulawesi Barat.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada IJS sebagai mitra. Semoga Kemenkumham Sulbar semakin dipercaya masyarakat dalam penanganan hukum di wilayah ini,” ujarnya.
Diketahui, penghargaan ini diberikan berdasarkan surat keputusan resmi dari Kemenkumham, dengan sejumlah kriteria, antara lain ketaatan terhadap perundang-undangan serta kontribusi nyata terhadap organisasi.
IJS dinilai telah memenuhi kriteria tersebut melalui perannya dalam menyebarluaskan informasi mengenai kegiatan dan kinerja Kemenkumham RI Sulbar kepada publik.
(Hl)













