MamujuSulbar

Polda Sulbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu di Polman, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

131
×

Polda Sulbar Rampungkan Penyidikan Kasus Oli Palsu di Polman, Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) menyatakan telah merampungkan proses penyidikan terhadap kasus peredaran oli palsu yang terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Berkas perkara dengan tersangka berinisial HZ dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Azis, menjelaskan bahwa percepatan pelimpahan berkas dilakukan guna memastikan kepastian hukum terhadap tersangka yang saat ini telah ditangani oleh penyidik di wilayah Sulawesi Barat.

“Kami memprioritaskan penyelesaian proses hukum terhadap tersangka yang ada di daerah agar perkara ini tidak berlarut-larut. Sementara itu, upaya pengembangan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas tetap berjalan,” ujar Kombes Pol Abdul Azis saat ditemui di Aula Marannu Polda Sulbar, Senin (29/12/2025).

Ia menambahkan bahwa sebelumnya Polda Sulbar telah mengirimkan tim penyidik ke Jakarta untuk melakukan pengembangan kasus dan menelusuri dugaan jaringan peredaran oli palsu yang lebih besar.

Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan.

Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam rangka pengungkapan jaringan peredaran barang palsu.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *