AdvertorialPasangkayu

DPRD Pasangkayu Dorong Program Pelayanan Publik Efektif dalam Rapat Kerja OPD 2026

40
×

DPRD Pasangkayu Dorong Program Pelayanan Publik Efektif dalam Rapat Kerja OPD 2026

Sebarkan artikel ini
Oplus_16908288

PASANGKAYU,RelasiPublik.id — Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas rencana program kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Aspirasi Gedung DPRD Pasangkayu, Selasa (13/1/2026).


‎Rapat kerja ini dihadiri oleh anggota DPRD Komisi I dan Komisi II, yakni Arham Bustaman, Muslihat Kamaluddin, Farid Zuniwansyah, Safaruddin, Lubis, dan Ersad, serta para kepala OPD dan jajaran terkait. OPD yang hadir antara lain Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian.

‎Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Pasangkayu, Abdul, menyampaikan harapannya agar DPRD dapat memberikan dukungan terhadap program pelayanan jemput bola dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan perekaman data kependudukan kepada masyarakat.

‎“Kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat meskipun di tengah efisiensi anggaran,” ujarnya.

‎Abdul juga memaparkan rencana pelaksanaan program Anjungan Capil Mandiri (ACM) yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan. Program tersebut direncanakan menjadi yang pertama diterapkan di Provinsi Sulawesi Barat.

‎‎Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Pasangkayu, Ersad, menyampaikan dukungan terhadap rencana program Anjungan Capil Mandiri, sekaligus menyoroti besaran anggaran yang direncanakan sekitar Rp200 juta. Ia juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan di Disdukcapil.

‎Sementara itu, anggota DPRD Farid Zuniwansyah menyampaikan bahwa sejumlah program yang dipaparkan oleh Disdukcapil, meskipun belum masuk dalam program pokok, masih berpeluang untuk direalisasikan melalui anggaran perubahan ke depan.

‎Selain pembahasan Disdukcapil, rapat kerja juga membahas rencana anggaran OPD lainnya. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pasangkayu menyampaikan bahwa anggaran dinas tersebut pada tahun 2026 mencapai lebih dari Rp2,2 miliar, termasuk alokasi gaji pegawai. Salah satu program yang direncanakan yakni pelaksanaan pasar murah sebanyak satu kali di setiap kecamatan pada tahun anggaran 2026.

‎Adapun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mengelola anggaran sebesar Rp3,99 miliar pada tahun 2026. Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan operasional, termasuk perjalanan dinas sebesar Rp22 juta serta anggaran SPP yang turut masuk dalam struktur anggaran Dinas PMD.

‎Rapat kerja ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Pasangkayu untuk memastikan perencanaan program pemerintah daerah tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, serta mengedepankan prinsip pelayanan publik yang transparan, efektif, dan akuntabel.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *