Mamuju

Kredit Lunas, SK Tak Dikembalikan: Polisi Gugat BRI Cabang Mamuju

140
×

Kredit Lunas, SK Tak Dikembalikan: Polisi Gugat BRI Cabang Mamuju

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polresta Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Aipda Hasanuddin, menggugat BRI Cabang Mamuju ke Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.

Gugatan tersebut diajukan karena surat keputusan (SK) pengangkatan dan SK kenaikan pangkat miliknya dilaporkan hilang saat dijadikan agunan pinjaman di bank tersebut.

Kuasa hukum penggugat, Darmawan, mengungkapkan bahwa kliennya kehilangan sekitar enam SK, mulai dari SK pengangkatan sebagai calon anggota Polri hingga sejumlah SK kenaikan pangkat.

“SK klien saya yang hilang di BRI sekitar enam SK. SK tersebut ikut digadaikan di BRI dan dinyatakan hilang,” ujar Darmawan.

Menurut Darmawan, gugatan diajukan karena pihak BRI tidak mampu mengembalikan dokumen SK meskipun pinjaman yang diajukan kliennya telah dinyatakan lunas.

Upaya permintaan pengembalian dokumen telah dilakukan berulang kali, namun tidak membuahkan hasil.

Hingga gugatan diajukan ke pengadilan, pihak BRI disebut tidak dapat menghadirkan SK yang diminta oleh nasabahnya tersebut.

Dalam gugatan itu, penggugat menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp247 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp400 juta, sehingga total tuntutan mencapai sekitar Rp700 juta.

Darmawan menambahkan, pihak penggugat masih membuka peluang untuk mencabut gugatan, apabila pihak tergugat bersedia membayar kerugian materiil dan immateriil sebagaimana yang dituntut.

Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap mediasi di PN Mamuju. Gugatan diajukan dengan dasar yurisprudensi putusan hakim dalam kasus serupa.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *