Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulbar. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (2/2).
Pelaksanaan entry meeting ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Barat.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK RI diawali dengan entry meeting dan rapat pendahuluan terkait penyiapan serta penyampaian data oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan.
“Seluruh OPD diminta menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap dan tepat waktu sebagai bentuk kesiapan menghadapi pemeriksaan,” kata Maddareski.
Ia menegaskan, sesuai arahan BPK RI dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar, prinsip transparansi dan kerja sama menjadi hal utama dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
“Kami berharap pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar. Seluruh OPD diharapkan proaktif serta mampu menjalin kerja sama yang baik dengan tim BPK demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel,” tutupnya.
(*)













