Mamuju, RelasiPublik.id — Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan pengecekan titik lokasi hibah lahan untuk pembangunan Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) Sulbar, Selasa (3/2).
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap penguatan kelembagaan HAM di daerah, sekaligus sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), dalam pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, melalui Kepala Bidang Pertanahan DisPerkimtanhub Sulbar, Fauzan, mengatakan bahwa pengecekan lokasi ini dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan kesesuaian lahan yang akan dihibahkan.
“Pengecekan titik lokasi ini bertujuan untuk memastikan lahan yang diusulkan benar-benar layak, tidak bermasalah secara administrasi maupun hukum, serta sesuai dengan rencana peruntukannya,” ujar Fauzan.
Ia menjelaskan, hibah lahan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap penguatan kelembagaan HAM di daerah.
Dengan adanya kantor yang representatif, diharapkan pelayanan dan perlindungan HAM kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, Fauzan menegaskan bahwa proses hibah lahan tetap memperhatikan aspek tata ruang dan kelestarian lingkungan, sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan berkelanjutan.
“Semua tahapan akan kita laksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(*)













