Mamuju, RelasiPublik.id — Hadirnya Mobil SIM Keliling Polresta Mamuju sangat membantu masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini dilaksanakan di kawasan pusat kota Mamuju dan disambut antusias oleh warga.
Mobil SIM Keliling dihadirkan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Salah seorang warga Mamuju yang perpanjangan SIM Maluddin mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia mengatakan bahwa sebelumnya ia harus mengeluarkan waktu lebih lama untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas.
“Kalau harus ke kantor Satpas, saya biasanya harus antre lama dan menghabiskan waktu seharian. Dengan adanya Mobil SIM Keliling ini, saya bisa mengurusnya lebih cepat dan tidak perlu jauh-jauh ke kantor,” Maluddin.
Yusran juga berharap layanan ini dapat terus dilaksanakan secara rutin agar masyarakat yang bekerja dan memiliki kesibukan tinggi tetap bisa mengurus perpanjangan SIM dengan mudah.
Sementara Briptu Muh Randi mengatakan bahwa layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan adanya Mobil SIM Keliling, masyarakat dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat, mudah, dan efisien,” Kata Briptu Muh. Randi, Rabu (4/2).
Randi mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa dokumen lengkap dan mematuhi protokol kesehatan selama proses pelayanan.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan proses perpanjangan SIM di Mamuju menjadi lebih efektif dan masyarakat semakin terbantu dalam memenuhi kebutuhan administrasi berkendara.
(*)











