Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) dalam Jabatan Pengawas di lingkungan Disperkimtanhub Sulbar, Kamis (12/2).
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari langkah strategis organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi pada sejumlah jabatan yang saat ini mengalami kekosongan.
Adapun pejabat yang menerima amanah sebagai Pelaksana Harian, yakni:
AKMAL, S.Sos sebagai Plh Kepala Seksi Angkutan pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
EDY YUSRIANTO, ST., M.Si sebagai Plh Kepala Seksi Lalu Lintas Jalan pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
SRI YANTI, SH sebagai Plh Kepala Seksi Badan Usaha dan Jasa Terkait Pelayaran pada Bidang Pelayaran dan Multimoda.
Kepala Dinas Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, dalam arahannya menyampaikan bahwa penunjukan Pelaksana Harian ini merupakan langkah administratif yang penting guna memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Menurutnya, jabatan pengawas memiliki peran strategis dalam mendukung kinerja perangkat daerah, khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan di sektor perhubungan darat maupun pelayaran.
Oleh karena itu, pengisian jabatan melalui mekanisme Pelaksana Harian menjadi solusi sementara agar fungsi pengawasan dan koordinasi tetap berjalan optimal.
“Penunjukan Plh ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab institusi untuk menjaga stabilitas kinerja organisasi. Saya berharap pejabat yang diberi amanah dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, disiplin, dan komitmen terhadap pelayanan publik,” ujar Maddareski.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarbidang, terutama dalam mendukung kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, peningkatan keselamatan transportasi, serta penguatan tata kelola pelayaran dan multimoda di wilayah Sulawesi Barat. Menurutnya, tantangan sektor perhubungan saat ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan koordinasi yang solid serta respons cepat dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan.
Lebih lanjut, Maddareski meminta para Plh yang baru ditunjuk untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami secara menyeluruh tugas pokok dan fungsi jabatan yang diemban.
Ia juga mengingatkan agar tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan program.
“Kepercayaan yang diberikan ini harus dijaga dengan kinerja nyata. Pastikan seluruh proses administrasi, pengawasan, dan pelayanan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Barat,” tambahnya.
Dengan penyerahan SK tersebut, diharapkan seluruh kegiatan di lingkup Disperkimtanhub Sulbar, khususnya pada Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Bidang Pelayaran dan Multimoda, dapat terus berjalan secara efektif dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(*)













