Mamuju, RelasiPublik.id — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan Provinsi Sulawesi Barat (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama BPTD Kelas III Sulbar, Jasa Raharja Mamuju, Polda Sulbar dan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar melaksanakan Ramp Check di Terminal Tipe A Simbuang, Mamuju, Senin (2/3).
Upaya yang dilakukan oleh Tim Gabungan tersebut sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk memastikan alat transportasi yang dioperasikan di jalan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi dalam mewujudkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada masa mudik Lebaran 1447 H.
Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, ramp check ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan angkutan umum laik jalan sebelum mengangkut penumpang pada arus mudik dan balik Lebaran.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi seperti SIM dan STNK, uji KIR, serta pengecekan kondisi teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, lampu, ban, hingga peralatan keselamatan seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan palu pemecah kaca,” ujarnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan akan diberikan teguran hingga rekomendasi untuk tidak beroperasi sementara waktu sampai seluruh persyaratan dipenuhi.
Selain pemeriksaan kendaraan, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan kesehatan awak kendaraan guna memastikan sopir dalam kondisi prima saat bertugas.
Langkah ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Kami ingin memastikan masyarakat Sulbar dapat mudik dengan aman, nyaman, dan selamat sampai tujuan,” tutupnya.
(*)













