Mamuju, RelasiPublik.id — Pemerintah Desa Patidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, melaksanakan kegiatan persetujuan terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Mamuju, Selasa (4/8).
Kegiatan tersebut berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta sejumlah perwakilan warga.
Kepala Desa Patidi, Rusli, mengatakan bahwa dukungan terhadap pembentukan DOB Kota Mamuju merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, pemekaran wilayah diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan merata. Selain itu, pembentukan DOB juga dinilai dapat membuka peluang yang lebih besar bagi percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan perekonomian masyarakat, serta pemerataan kesejahteraan.
“Kami mendukung rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Mamuju karena kami melihat ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan daerah. Harapan kami, masyarakat dapat merasakan pelayanan pemerintahan yang lebih optimal dan pembangunan yang semakin merata,” ujar Rusli.
Ia menambahkan, dukungan yang diberikan Pemerintah Desa Patidi merupakan aspirasi bersama yang lahir dari harapan masyarakat agar wilayah Mamuju ke depan memiliki kapasitas pemerintahan yang lebih efektif dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Patidi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung setiap tahapan pembentukan DOB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan proses pembentukan Kota Mamuju sebagai daerah otonomi baru dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat di masa mendatang.













