Mamuju, RelasiPublik.id – Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Selasa 15 September 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD, “Ada dua hal pokok yang menjadi sorotan. Yang pertama adalah mengapa ada rasionalisasi tentang pendapatan. Itu kita akan jawab nanti malam di rapat lanjutan,” ujarnya.
Kemudian poin kedua, kata Junda, fraksi menekankan bahwa APBD Perubahan itu sah dan wajar. Namun yang menjadi perhatian adalah agar dalam pendistribusiannya nanti benar-benar memenuhi target-target yang sudah diungkapkan Pemprov.
Junda mengatakan, sinergi yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif merupakan modal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Secara umum Insya Allah kita akan jawab,” kata Junda.
Ia menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Pembahasan lanjutan atas pandangan umum fraksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada rapat malam hari ini, di mana Pemprov akan memberikan jawaban resmi atas setiap pertanyaan dan masukan yang disampaikan DPRD. (*)













