Jakarta

Perkimtanhub Dampingi Gubernur Sulbar Audiensi dengan BP Tapera, Bahas KPP Perumahan: Dukung Pengembangan Usaha UMKM

28
×

Perkimtanhub Dampingi Gubernur Sulbar Audiensi dengan BP Tapera, Bahas KPP Perumahan: Dukung Pengembangan Usaha UMKM

Sebarkan artikel ini

Jakarta, RelasiPublik.id– Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Perkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dalam audiensi dengan Komisioner BP Tapera membahas Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan.

Pertemuan berlangsung pada Senin 5 Oktober 2026, di Kantor BP Tapera, Graha Mandiri Lt. 5, Jl. Imam Bonjol No.61, Menteng, Jakarta.

Kadis Perkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin mengatakan, program tersebut diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penerima manfaat KUR/KPP. Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan usaha, baik melalui pembangunan baru maupun renovasi tempat usaha, sehingga dapat menunjang aktivitas usaha masyarakat.

“Berdasarkan skema KPP yang dibahas, pembiayaan mencakup sisi penyediaan (supply side) dan sisi permintaan (demand side). Pada sisi penyediaan, dana dapat digunakan untuk pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, serta pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pembangunan rumah atau perumahan,” ujarnya.

Sementara pada sisi permintaan, pembiayaan dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, maupun renovasi.

“Skema tersebut juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan tempat usaha sehingga masyarakat dapat meningkatkan kapasitas dan keberlangsungan kegiatan ekonominya,” pungkasnya.

Dari sisi plafon, pembiayaan KPP pada sisi penyediaan berada pada kisaran Rp500 juta hingga Rp5 miliar, dengan total akumulasi pencairan hingga Rp20 miliar. Sedangkan pada sisi permintaan, plafon pembiayaan berada pada kisaran Rp10 juta hingga Rp500 juta.

“Melalui program tersebut, pelaku UMKM diharapkan tidak hanya mendapatkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya, tetapi juga memiliki kesempatan meningkatkan kualitas tempat usaha melalui pembangunan maupun renovasi,” ujarnya.

Perkimtanhub Sulbar mendorong agar program KPP dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini dinilai dapat menjadi salah satu instrumen dalam memperkuat ekosistem perumahan sekaligus mendukung pertumbuhan usaha masyarakat di Sulawesi Barat.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *