Mamuju, RelasiPublik.id–Badan Narkotika Nasional provinsi Sulawesi barat melaksanakan press release akhir tahun 2024 kegiatan ini berlangsung di kantor BNNP Sulbar dan di hadiri sejumlah wartawan, media cetak dan media online pada hari Senin (31/12/2024).
Kepala BNNP Sulbar Rudy Muliyanto Mengatakan, Sepanjang Tahun 2024 tercatat tindak pidana narkotika yang ditangani oleh BNNP Sulawesi Barat sebanyak 11 LKN dengan total 17 tersangka.
“16 tersangka telah P-21. dengan barang bukti narkotika berupa 764,36 gram Shabu dan 524 gram Ganja serta barang bukti non narkotika lainnya yang telah diserahkan ke Kejaksaan,” Ujarnya Rudy Muliyanto.
BNNP Sulbar telah memusnakan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu sejumlah 624,3284 gram pada tanggal 29 Mei 2024.
“BNNP Sulbar memusnakan barang bukti narkotika jenis Shabu berjumlah 624,3284 gram Sepanjang tahun 2024,” ujarnya
Sebanyak 137 tersangka, terdiri dari 95 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNP Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, Polres Mamuju Tengah dan Polres Pasangkayu yang ditangani oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Sulawesi Barat
sebanyak 42 tersangka merupakan hasil pengungkapan oleh BNNK Polewali Mandar, Polres Polewali Mandar, Polres Majene dan Polres Mamasa yang ditangani oleh Tim Asesmen terpadu (TAT) BNNK Polewali Mandar.
(Hl)













