Mamuju, RelasiPublik.id— Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan rencana strategis (Renstra) tahun 2025-2029.
Kadis DP3AP2KB Sulbar Amir A.dado mengatakan dalam sambutannya, Salah satu data yang dibutuhkan OPD provinsi maupun OPD di kabupaten yaitu terkait dengan data pernikahan dini, Bukan cuma data perkawinan dini tetapi bagaimana menagani perkawinan anak dan stunting di Sulbar, untuk mencapai Indonesia maju di tahun 2045.
Baca di bawa https://relasipublik.id/2025/02/01/dukung-ketahanan-pangan-nasional-dp3ap2kb-sulbar-tebar-ribuan-bibit-ikan-nila/
“Apabila masih ada kasus perkawinan anak dibawa umur Ini menjadi ramuan pembahasan kita bagaimana cara untuk menagani dan menyelesaikan permasalahan supaya Sulbar serius dalam kasus ini”, Ujar Amir A.dado Selasa (4/2/2025).

Amir A.dado Berharap pelaksanaan bintek ini para peserta untuk memahami penyusunan Renstra dan mampu menerapkan di kabupaten masing-masing dalam pelaksanaan secara efektif sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Dalan pelaksanaan bintek ini para peserta agar kiranya memahami penyusunan Renstra secara efektif sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing jadi sangat diharapkan kerjasama dan kolaborasi pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menagani kasus ini,”Tutup Amir A.dado.
Bimbingan Tekhnis ini berlangsung di kantor DP3AP2KB Sulbar dan di hadiri 5 kabupaten yaitu polman, Majene, Mateng Pasangkayu, dan Mamasa.
(Hl/Adv)













