MamujuSulbar

Bawa sabu, Dua Warga Malunda Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar

490
×

Bawa sabu, Dua Warga Malunda Diamankan Ditresnarkoba Polda Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, RelasiPublik.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang warga Kecamatan Malunda pada Jumat malam.

Penangkapan yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2025 ini merupakan hasil pengembangan informasi dari masyarakat Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.

Kasubdit II Ditnarkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra saat dikonfirmasi Senin (17/2/2025), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua warga Kecamatan Malunda pelaku tindak pidana narkotika

“Untuk sementara kami telah mengamankan dua warga Malunda yang pelaku tindak pidana narkotika dan waktu dekat ini melakukan gelar perkara” ujarnya

Untuk sementara kompol ujang belum bisa memberikan inisial kedua pelaku

“Kami masih melakukan pengembangan, kami belum bisa memberikan inisial masing-masing karena baru kami mau gelar perkara,” pangkasnya

(Hl)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *