Mamuju, RelasiPublik.id—Kasus Diduga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) telah memeriksa 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Majene.
Kasi Penkum Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan, Hari Ini Kejati Sulbar telah memanggil 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Majene untuk dimintai keterangan seputar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Majene tahun 2024
“10 ASN Pemkab Majene telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejati atas kasus dugaan penyalahgunaan (APBD) Majene tahun 2024”, kata Andi Asben Awaluddin.
Media RelasiPublik.id upaya melakukan Konfirmasi terkait pemeriksaan 10 ASN Pemkab Majene
kepada Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah melalui Via WhatsApp, Rabu (26/2/2025).
Hasil konfirmasi tersebut tidak membuahkan hasil, Sekda Ardiansyah enggan mengangkat teleponnya dan Begitu juga saat dihubungi melalui pesan Whats App, juga tidak dibalas.
Sementara kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Majene, Kasman dilakukan Konfirmasi kepada media RelasiPublik.id lagi-lagi tidak membuahkan hasil meskipun sudah di telepon berkali-kali dan mengirim pesan, Ia tetap enggan mengangkat teleponnya.
(Hl)













